SOLO-Petugas dari Polresta Solo menangkap sejumlah pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan raya, Selasa dini hari (20/07/2021). Beberapa diantaranya diduga sedang teler karena mengonsumsi minuman keras dan pil koplo.
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan petugas mengejar dan menghentikan 2 motor yang sedang kebut-kebutan di Jalan Mayor Sunaryo. Setelah tertangkap, polisi menemukan beberapa benda terlarang.
"Saat digeledah ditemukan 1 botol minuman keras dan 2 butir obat terlarang," katanya, Selasa (20/07/2021).
Barang terlarang itu diduga milik 2 pemuda bernama IRA (20 Tahun) Warga Grogol Mojolaban Sukoharjo dan inisial BP (16 Tahun) warga Siwal Baki Sukoharjo.
Minuman keras yang ditemukan polisi berjenis ciu. Sedangkan pil koplo yang ditemukan berjenis Alprazolam. Polisi langsung membawa dua pemuda tersebut ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, polisi juga menjumpai 4 pemuda yang sedang kebut-kebutan di Jalan Slamet Riyadi. Mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya.
Menurut Sutoyo, aktivitas mereka sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi, mereka menggunakan knalpot bising yang bersuara cukup berisik.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Solo silahkan melapor jika mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat," kata Sutoyo.
(Agung Santoso)
https://kumparan.com/bengawannews/tertangkap-saat-kebut-kebutan-2-warga-sukoharjo-kedapatan-teler-pil-koplo-1wAv5JeEkPh